Denpasar, Bali — Direktorat Penjaminan Mutu dan Pengawasan Internal ITB STIKOM Bali melaksanakan Closing Audit Mutu Internal (AMI) ke-32 pada Senin, 28 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian akhir dari rangkaian pelaksanaan audit mutu internal yang telah dilaksanakan sebagai upaya mengevaluasi penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan ITB STIKOM Bali.
Kegiatan Closing AMI ke-32 menjadi momentum untuk menyampaikan dan membahas hasil pelaksanaan audit yang telah dilakukan pada masing-masing unit. Melalui kegiatan ini, hasil temuan audit disampaikan oleh Lead Auditor sebagai bahan evaluasi bersama, sekaligus menjadi dasar untuk memahami berbagai hal yang masih memerlukan tindak lanjut dari unit terkait.
Dalam kegiatan ini, disampaikan hasil temuan yang diperoleh selama proses audit, baik terkait pemenuhan standar SPMI, kelengkapan dokumen, maupun pelaksanaan kegiatan pada masing-masing unit. Pembahasan juga dilakukan terhadap temuan yang berkaitan dengan lebih dari satu unit untuk memastikan pihak yang terkait dapat memahami dan menindaklanjuti hasil audit sesuai dengan tanggung jawabnya.
Closing AMI ke-32 juga menjadi ruang diskusi antara Auditor dan Auditee dalam membahas hasil temuan yang telah diperoleh selama proses audit. Diskusi dilakukan untuk memberikan klarifikasi serta menyamakan pemahaman mengenai temuan dan tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh unit terkait.
Hasil pelaksanaan AMI ke-32 selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing unit dalam menyusun tindakan koreksi dan menentukan langkah perbaikan yang diperlukan. Tindak lanjut terhadap hasil temuan diharapkan dapat dilakukan secara terarah sehingga perbaikan yang dilakukan dapat mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan kegiatan di lingkungan ITB STIKOM Bali.
Melalui pelaksanaan Closing AMI ke-32, Direktorat Penjaminan Mutu dan Pengawasan Internal ITB STIKOM Bali terus mendorong terlaksananya penjaminan mutu secara sistematis, terarah, dan berkelanjutan. Hasil audit tidak hanya menjadi bagian dari proses evaluasi, tetapi juga menjadi dasar bagi setiap unit untuk melakukan perbaikan dan pengembangan secara berkelanjutan.
Closing AMI ke-32 menandai berakhirnya rangkaian pelaksanaan audit sekaligus menjadi awal dari proses tindak lanjut terhadap hasil temuan yang telah diperoleh. Melalui kolaborasi antara Auditor dan Auditee, hasil audit diharapkan dapat ditindaklanjuti secara optimal untuk mendukung peningkatan mutu dan penguatan budaya mutu di lingkungan ITB STIKOM Bali.